BAB
I
PENDAHULUAN
1. 1
Latar Belakang Permasalahan
Sebagai bangsa yang
terdiri atas ratusan suku bangsa dengan ratusan bahasa dan aneka ragam
kebudayaan yang tersebar luas di atas untaian belasan ribu pulau, bangsa
Indonesia patut berbangga hati atas bahasa Melayu yang secara alami telah
menyebar ke seluruh Nusantara dan secara perlahan-lahan tetapi mantap tumbuh
subur dan berkembang sampai akhirnya menjadi Bahasa Indonesia.
Namun sayang, rasa
kebanggaan itu ternyata tidak diikuti dengan penguasaan akan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Di era
globalisasi seperti ini, kemajuan dan perkembangan teknologi sangatlah pesat.
Kemajuan dan perkembangan tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap
kehidupan sehari-hari. Apalagi dengan masuknya budaya asing yang akan semakin
mempengaruhi kehidupan dan pergaulan, terutama pada remaja. Dengan semakin
majunya teknologi dan ditambah dengan pengaruh budaya asing tersebut, maka akan
mengubah sikap, perilaku serta kebiasaan mereka. Hal tersebut tidak hanya
mengubah gaya hidup, seperti cara berpakaian, tetapi juga dapat mengubah cara
seseorang (dalam hal ini remaja) dalam berinteraksi serta berkomunikasi dengan
orang lain. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan penggunaan bahasa.
Seiring perkembangan jaman, penggunaan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar pada masyarakat terutama pada kalangan
remaja secara perlahan mulai tidak nampak. Hal itu terjadi karena munculnya
modifikasi bahasa, yang sering disebut dengan ‘bahasa alay’. Bahasa alay mulai
muncul dan berkembang seiring dengan pesatnya penggunaan jejaring sosial
seperti facebook, twitter, dan lain sebagainya. Bahkan bukan hanya dalam dunia
maya (seperti facebook dan twitter), bahasa alay juga banyak ditemukan di
televisi, radio, majalah, bahkan koran. Terutama pada hal-hal yang berkaitan
langsung dengan remaja, misalnya acara-acara ditelevisi yang menjadi totonan
utama dan memang ditujukan kepada para remaja. Hal tersebut membuat penyebaran
bahasa alay di kalangan remaja menjadi semakin pesat.
Masa remaja merupakan masa-masa dimana
seseorang sedang mencari identitas, ingin mendapat pengakuan, dan masih sangat
labil sehingga remaja sering memiliki hasrat untuk meniru segala sesuatu yang
dianggapnya menarik tanpa melihat sisi negatif yang akan ditimbulkan. Menurut
Erikson (1968), “Remaja memasuki tahapan psikososial yang disebut sebagai identity versus role confusion. Hal yang
dominan
terjadi pada
tahapan ini adalah pencarian dan pembentukan identitas. Remaja ingin diakui
sebagai individu unik yang memiliki identitas sendiri yang terlepas dari dunia
anak-anak maupun dewasa. Penggunaan bahasa baru ini merupakan bagian dari
proses perkembangan mereka sebagai identitas independensi mereka dari dunia
orang dewasa dan anak-anak”. Hal itulah yang mendorong remaja untuk menggunakan
bahasa alay. Mereka menganggap bahwa bahasa alay itu sangat menarik. Pada
awalnya mungkin mereka hanya mendengar bahasa alay dari orang lain dan tidak
mengerti apa maksud dari bahasa alay yang orang lain katakan tersebut, namun
karena mereka merasa bahasa alay tersebut sangat menarik, maka mereka berusaha
untuk mencari tahu dan mempelajarinya. Setelah itu mereka akan merealisasikan
bahasa alay tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Selain itu, remaja tidak ingin selalu
terpaku dalam bahasa baku, yang harus digunakan dengan baik dan benar sesuai
dengan kaidah yang dianjurkan. Seperti yang diketahui bahwa remaja tidak begitu
suka dengan adanya aturan-aturan. Itulah sebabnya mengapa mereka lebih banyak
memilih menggunakan bahasa alay daripada bahasa Indonesia. Apalagi beberapa
dari mereka beranggapan bahwa bahasa alay adalah bahasa gaul, sehingga
seseorang yang tidak menggunakannya akan dianggap kuno, ketinggalan jaman,
bahkan ‘ndeso’ yang berarti kampungan. Dengan adanya pernyataan tersebut, maka
remaja akan semakin tertantang dan berlomba-lomba untuk mencari tahu bahkan
menciptakan sendiri bahasa-bahasa yang menurut mereka pantas untuk disebut
sebagai bahasa alay dan dapat digunakan oleh remaja-remaja lainnya.
Kebanyakan dari mereka yang menggunakan
bahasa alay tidak begitu mengerti dan memahami pentingnya berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Jika hal itu dibiarkan, maka akan berdampak buruk bagi
pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia di negara ini. Antara lain,
remaja akan sulit untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Padahal
disekolah maupun ditempat kerja nanti kita diharuskan untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Tidak mungkin jika ulangan atau tugas dikerjakan
menggunakan bahasa alay. Selain itu, penggunaan bahasa alay dapat mengganggu
siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang dimaksud. Bahkan bisa
terjadi kesalahpahaman antar orang yang berkomunikasi atau bisa saja terjadi
salah persepsi, karena sulit dipahami saat bahasa tersebut digunakan sebagai pengucapan
dan sulit dibaca saat digunakan sebagai penulisan. Karena tidak semua orang
mengerti akan maksud dari kata-kata alay tersebut. Hal itu sangat memusingkan
dan membutuhkan waktu yang lama untuk sekedar memahaminya.
Dengan penggunaan bahasa alay oleh remaja
yang semakin berkembang ini, bisa jadi suatu saat nanti anak cucu kita
(masyarakat) sudah tidak lagi mengenal bahasa baku dan tidak lagi memakai EYD
(Ejaan Yang Disempurnakan) sebagai pedoman dalam berbahasa, kemudian menganggap
remeh bahasa Indonesia. Jika hal ini terus berlangsung, dikahawatirkan akan
menghilangkan budaya berbahasa Indonesia dikalangan remaja bahkan dikalangan
anak-anak. Padahal bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara kita dan juga
sebagai identitas bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus
bangsa, harusnya mampu menjadi tonggak dalam mempertahankan bangsa Indonesia
ini. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah dengan menjaga, melestarikan, dan
menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Seperti dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda
yang berbunyi, “Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”.
Berdasarkan latar
belakang di atas, itulah penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana pengaruh bahasa
alay terhadap kemampuan remaja berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
1. 2
Batasan Masalah
Batasan masalah
bertujuan untuk membatasi hal-hal yang akan dibahas. Adapun batasan masalah
yaitu:
a. Awal mula
digunakannya bahasa alay dikalangan remaja.
b. Perkembangan bahasa alay
dikalangan remaja.
c. Karasteristik bahasa alay
dikalangan remaja.
d. Upaya-upaya
tiap individu dalam meningkatkan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar guna meninggalkan bahasa alay.
1. 3
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang dan pembatasan masalah di atas, maka dapat saya rumuskan masalah
sebagai berikut :
a. Bagaimana awalmula
digunakannya bahasa alay dikalangan remaja?
b. Bagaimana
perkembangan bahasa alay dikalangan remaja saat ini?
c. Bagaimana
karasteristik bahasa alay dikalangan remaja?
d. Apa
saja upaya-upaya yang perlu
dilakukan dalam meningkatkan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar guna
meninggalkan bahasa alay?
1. 4
Tujuan
Penelitian
1. 4.1
Tujuan
Penelitian Secara Umum
a. Menjelaskan
awal mula
digunakannya bahasa alay di kalangan remaja.
b. Menjelaskan
perkembangan bahasa alay di kalanagan remaja saat ini.
c. Menjelaskan
karasteristik bahasa alay di kalangan remaja.
d. Mengetahui
upaya-upaya yang ditempuh dalam meningkatkan penguasaan bahasa Indonesia guna
meninggalkan bahasa alay.
1. 4.2
Tujuan
Penelitian Secara Khusus
Tujuan penelitian secara khusus ialah
supaya para pembaca dan terutama saya pribadi dapat mengetahui pengaruh bahasa
alay terhadap kemampuan remaja berbahasa indonesia yang baik dan benar.
1. 5
Manfaat
Penelitian
1. 5.1 Manfaat Teoritis
Dari
hasil penelitian ini, dapat dijadikan acuan bagi masyarakat (dalam hal ini
remaja) akan pengaruh bahasa alay terhadap kemampuan remaja berbahasa Indonesia
yang baik dan benar.
1. 5.2 Manfaat Praktis
1.5.2.1
Bagi
Remaja
Manfat
yang diperoleh bagi remaja sebagai berikut :
a. Menambah pengetahuan bagi remaja.
b.
Memberikan
pemahaman kepada remaja akan pengaruh bahasa alay.
1.5.2.2
Bagi
Peneliti
Sebagai
tambahan refrensi bagi semua pihak yang bermaksud melakukan penelitian di masa
yang akan datang.
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan
gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk
kalimat yang memiliki arti. Fonem adalah unsur terkecil dari bunyi ucapan yang
bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Sintaks adalah
penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku
pada bahasa tertentu (dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Sedangkan menurut Gorys Keraf (1997 :
1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan
mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi.
Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan
mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi
mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua
alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa merupakan salah satu unsur
terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa bahasa, kita tidak akan bisa
hidup dengan orang lain. Karena kita berkomunikasi dengan orang lain
menggunakan bahasa. Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita memiliki bahasa
negara yaitu bahasa Indonesia. Seperti tercantum pada Undang-Undang kita yang
berbunyi “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Oleh karenanya, sebagai warga
negara yang patuh terhadap bangsa haruslah kita menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Baik disini bisa diartikan dengan menggunakan ragam
bahasa yang tepat dan serasi sesuai dengan sasaran dan jenis pemakaiannya.
Sedangkan benar disini dapat diartikan dengan menggunakan bahasa sesuai dengan
kaidah yang berlaku. Jadi maksud dari penggunaan bahasa dengan baik dan benar
adalah penggunaan ragam bahasa yang tepat sesuai dengan sasarannya dan juga
sesuai dengan kaidah yang berlaku dimasyarakat.
2.2
Fungsi
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
a.
Sebagai lambang kebanggaan nasional.
b.
Sebagai lambang jati diri atau identitas
nasional.
c.
Sebagai alat pemersatu berbagai
masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya.
d.
Sebagai alat perhubungan antar budaya
dan antar daerah.
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
a.
Sebagai bahasa resmi negara.
b.
Sebagai bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan.
c.
Sebagai bahasa resmi dalam perhubungan
pada tingkat nasional, baik kepentingan perencanaan, dan pelaksanaan
pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintahan.
d.
Sebagai bahasa resmi di dalam kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
2.3
Bahasa Alay
Kata ‘Alay’ bisa diartikan sebagai Anak
layangan, Anak lebay, Anak kelayapan, dan lain sebagainya. Dimana anak-anak
tersebut sering didefinisikan sebagai anak-anak yang berkelakuan ‘tidak biasa’
atau dapat dikatakan berlebihan. Anak-anak ini ingin diketahui statusnya
diantara teman-teman sejawatnya, mereka ingin selalu memperlihatkan ke-eksis-an
atau kenarsisan mereka dalam segala hal. Misalnya dalam hal berpakaian,
bertingkah laku, serta berbahasa (baik lisan maupun tulis). Sesuai dengan
pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa bahasa alay adalah bahasa yang digunakan
oleh anak-anak alay.
Menurut Sahala Saragih, dosen Fakultas
Jurnalistik, Universitas Padjajaran, bahasa alay merupakan bahasa sandi yang
hanya berlaku dalam komunitas mereka. Penggunaan bahasa sandi tersebut menjadi
masalah jika digunakan dalam komunikasi massa atau dipakai dalam komunikasi
secara tertulis. Dalam ilmu bahasa, bahasa alay termasuk sejenis bahasa
‘diakronik’. Yaitu bahasa yang dipakai oleh suatu kelompok dalam kurun waktu
tertentu. Ia akan berkembang hanya dalam kurun tertentu. Perkembangan bahasa
diakronik ini, tidak hanya penting dipelajari oleh para ahli bahasa, tetapi
juga ahli sosial atau mungkin juga politik. Sebab, bahasa merupakan sebuah
fenomena sosial. Ia hidup dan berkembang karena fenomena sosial tertentu.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Awal Mula Penggunaan Bahasa Alay
Dengan semakin berkembangnya teknologi,
terutama berkembangnya situs jejaring sosial, seperti facebook dan twitter.
Pada tahun 2008, muncul suatu bahasa baru dikalangan remaja, yang disebut dengan
bahasa “Alay”. Kemunculannya dapat dikatakan fenomenal, karena cukup menyita
perhatian. Bahasa baru ini seolah menggeser penggunaan bahasa Indonesia
dikalangan segelintir remaja. Mereka lebih tertarik untuk mengunakan bahasa
alay yang dapat digunakan sesuai keinginan mereka daripada menggunakan bahasa
Indonesia yang kaku dan baku.
Namun jika diteliti lebih lanjut,
penggunaan bahasa alay ini sudah ada jauh sebelum bahasa alay berkembang di
facebook maupun twitter, yaitu ditandai dengan maraknya penggunaan singkatan
dalam mengirim pesan pendek atau SMS (short message service). Hanya saja pada
saat itu belum disebut dengan bahasa alay. Selain itu ada banyak tambahan
variasi yang menyebabkan bahasa tersebut kemudian disebut dengan bahasa
alay. Misalnya dalam bentuk SMS biasa, “km lg ngapa?” yang maksudnya
adalah “kamu lagi ngapain?”, dan dalam bentuk SMS alay menjadi, “xm Gy nGaps?”.
Tujuan awalnya adalah sama yaitu untuk mengirimkan pesan yang singkat, padat,
dan dapat menekan biaya.
3.2
Perkembangan Bahasa Alay
Seperti yang telah dijelaskan di atas
bahwa bahasa alay sudah mulai berkembang pesat seiring dengan berkembangnya
teknologi. Yang sebelumnya hanya digunakan oleh kalangan tertentu, sekarang
bahasa alay sudah dapat digunakan oleh berbagai kalangan, tak terkecuali
anak-anak. Yang semula hanya digunakan dalam bentuk tulisan, sekarang bahasa
alay sudah banyak ditemukan dalam bentuk lisan. Bagaimana caranya? Banyak cara
yang digunakan untuk berbahasa alay dalam bentuk lisan, salah satunya yaitu
dengan memonyongkan bibir atau mendesah mengikuti kata-kata yang mereka ucapkan.
Bagi mereka yang sudah terbiasa dan
menyukai kebiasaan mereka berbahasa alay, hal tersebut merupakan kesenangan dan
kebanggaan tersendiri. Mereka menginginkan untuk menjadi yang paling ‘keren’
dari teman-temannya. Mereka menganggap bahwa bahasa alay merupakan bentuk
kreativitas yang harus mereka kembangkan untuk mencapai sebuah kepuasan dan
untuk mendapatkan pujian dari teman-temannya. Namun dalam pandangan orang
lain yang tidak terbiasa mendengar atau menggunakan bahasa alay, hal tersebut
justru sangat ‘norak’ dan kampungan. Mereka tidak mau menerima adanya bahasa
alay karena mereka terganggu dan menganggap bahasa alay adalah bahasa yang
sangat sulit untuk dipahamai serta tidak mudah dimengerti.
Dapat disimpulkan bahwa penggunaan
bahasa Alay untuk generasi muda saat ini sudah sangat tidak mengindahkan
efesiensi, melainkan hanya sekedar trend belaka.
3.3
Krakteristik Bahasa Alay
Seiring dengan semakin banyaknya
penggunaan bahasa alay pada kalangan remaja, variasi atau karasteristiknya pun
semakin beragam. Antara lain:
a. Pemakaian huruf
besar kecil yang berantakan dalam satu kalimat,
contohnya: “kaMu Lagi nGapaiN?”
b. Penggunaan
angka sebagai pengganti huruf,
contohnya: “k4mu L49i n94p4in?”
c. Penambahan atau
pengurangan huruf-huruf dalam satu kalimat,
contohnya: “amue agie ngapaein?”
d. Menambahkan
atau mengganti salah satu huruf dalam kalimat,
contohnya: “xmoe agie ngaps?”
e. Penggunaan
simbol-simbol dalam kalimat,
contohnya: “k@mu L@g! nG@p@!n?”
Contoh-contoh tersebut masih sangat
sedikit, itu artinya masih banyak lagi variasi-variasi atau karasteristik
penggunaan bahasa alay di kalangan remaja saat ini. Karasteristik tersebut
juga tidak dapat diketahui dan dijelaskan secara pasti karena kata-kata
dalam bahasa alay itu sendiri tidak mempunyai standar yang pasti, hanya
disesuaikan oleh mood atau teknik penulisan si pembuat kalimat.
3.4
Upaya-Upaya Peningkatan Penguasaan
Bahasa Indonesia Guna Meninggalkan Bahasa Alay
Khusus mengenai upaya
penguasaan bahasa Indonesia yang dimaksud disini adalah upaya-upaya yang
dilakukan oleh setiap individu dalam meningkatkan penguasaan bahasa
Indonesianya guna meninggalkan bahasa alay.
Pertama, tanamkan
kesadaran (motivasi) bahwa penguasaan bahasa Indonesia dengan baik merupakan
modal dasar untuk sukses di segala bidang.
Kedua, usahakan
sebanyak mungkin untuk membaca, baik surat kabar, majalah, buku-buku pelajaran,
terlebih lagi buku-buku tentang kebahasaan. Biasakanlah dalam kegiatan
sehari-hari selalu ada waktu untuk membaca, walaupun hanya beberapa menit,
sebab dengan banyak membaca wawasan kita akan semakin bertambah, termasuk dalam
hal kebahasaan.
Ketiga, usahakan agar
bersikap kritis dalam membaca, artinya jangan hanya asal membaca, tapi juga
harus diperhatikan dan dimengerti dengan baik bentuk bahasa yang dibaca,
struktur kalimatnya,bentuk kata-katanya, ejaannya, tata tulisnya, dan
sebagainya.
Keempat, hal lain yang
harus diperhatikan oleh penutur bahasa Indonesia adalah berpegang teguh peda
prinsip “berbeda bentuk berbeda arti”. Dengan prinsip ini, orang akan selalu
sadar dalam memilih penggunaan kata-kata, apakah akan menggunakan kata-kata
baku yang sesuai ejaan atau kata nonbaku yang tidak sesuai dengan ejaan.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Tata bahasa Indonesia saat ini sudah
banyak mengalami perubahan. Masyarakat Indonesia sudah tidak bisa lagi
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama pada kalangan
remaja. Hal tersebut terjadi karena adanya budaya asing dan berbagai variasi
bahasa yang mereka anggap sebagai kreatifitas. Mereka lebih memilih menggunakan
bahasa baru tersebut daripada bahasa Indonesia, karena mereka takut dikatakan
sebagai remaja yang kampungan dan ketinggalan jaman. Bahasa baru itu mereka
sebut dengan “bahasa Alay”.
Penggunaaan bahasa Alay sudah semakin
berkembang dikalangan remaja saat ini. Hal tersebut tentunya sangat
mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa
Indonesia itu sendiri. Karena masyarakat Indonesia nantinya akan melupakan dan
tidak lagi menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Ada pun upaya dalam
meinggalkan bahasa alay untuk meningkatkan penguasaan bahasa Indonesia itu
harus dimulai dari diri sendiri, sebab untuk merubah sesuatu hal apa pun yang
besar harus dimulai dari dalam diri kita sendiri. Begitu pula dengan penguasaan
bahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa alay, dengan menerapkan hal-hal yang
sudah diberikan penulis di atas, bukan tidak mungkin kemampuan dalam penguasaan
bahasa Indonesia kita akan meningkat.
4.2
Saran
Sebenarnya sah-sah saja bagi mereka (terutama remaja) yang menggunakan
bahasa alay, karena hal tersebut merupakan bentuk kreatifitas yang mereka buat.
Namun sebaiknya penggunaan bahasa alay dapat digunakan sesuai dengan situasi
dan kondisi atau tidak digunakan pada situasi-situasi yang formal. Misalnya
pada saat berbicara dengan teman. Teman disini adalah mereka yang mengetahui
dan mengerti bahasa alay tersebut. Tetapi juga jangan sampai menghilangkan
budaya berbahasa Indonesia kita. Karena biar bagaimanapun bahasa Indonesia
tetap menjadi bahasa kebanggaan kita dan wajib untuk dijaga, dilestarikan, serta dijunjung
tinggi. Seperti dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi,
“Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, E. Zaenal. 1987. Berbahasa Indonesialah Dengan Benar. Jakarta: PT Melton Putra.
Bastian, Dedy. 2012. Menengok Bahasa Alay. http://dedybastian.blogspot.com/favicon.ico.
Sabtu, 8 Desember 2012 Pukul 14:30 WITA.
Fajar. 2012. Bahasa Indonesia versus Bahasa Alay. http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/19/bahasa-indonesia-versus-bahasa-alay/. Diunduh Sabtu, 8 Desember 2012 Pukul 14:10 WITA.
Gunarwan,
Asim. 2002. Pedoman Penelitian Pemakaian
Bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Harefa,
Andrias. 2002. Agar Menulis-Mengarang Bisa Gampang. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Keraf, Gorys. 1997. Komposisi, Sebuah Pengantar Kemahiran Berbahasa. Ende: Nusa Indah
Mustakim. 1994. Membina Kemampuan Berbahasa: Panduan ke arah kemahiran berbahasa.
Jakarta: PT Gramedia.
Musyadat,
Syaiful. 2006. Aplikasi Bahasa Indonesia:
Pemahaman ke Arah Penyusunan Karya Ilmiah. Mataram: Universitas Mataram.
Rahardi, R. Kunjara. 2010. Kasus-Kasus Kebahasaan Dalam Karya Tulis Ilmiah. Yogyakarta:
Universitas Atma Jaya Press.
Setia, Heri. 2012. Abjad Bahasa Indonesia Akan Dihilangkan 13 Huruf. www.setia1heri.wordpress.com.htm.
Diunduh Sabtu, 8 Desember 2012 Pukul 12:42 WITA.
Tadjuddin,
Moh. 2004. Batas Bahasaku Batas Duniaku.
Bandung: PT Alumni.
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan.
Jakarta: Kawan Pustaka.
om, numpang tanya. contoh bahasa alay yang ada di televisi, koran, radio, dan majalah. apa saja yaa?
BalasHapus